Kemenag Targetkan Sertifikasi Guru melalui PPG Rampung pada 2026

(sumber: dok menag)

POLITIKSUMBAR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen menyelesaikan sertifikasi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan hingga 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru guna mendukung kebijakan pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.  

Program ini tidak hanya ditujukan bagi guru madrasah, tetapi juga untuk guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu) yang mengajar di sekolah umum.  

Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, pelaksanaan PPG Dalam Jabatan menjadi kunci dalam meningkatkan profesionalisme guru di seluruh Indonesia.  

"Saat ini terdapat 620.716 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG," jelas Nasaruddin. Adapun rinciannya adalah:  

- Guru madrasah: 484.678  

- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum: 95.367  

- Guru agama Kristen: 29.002  

- Guru agama Katolik: 11.115  

- Guru agama Hindu: 494  

- Guru agama Buddha: 689  

- Guru agama Khonghucu: 176  

PPG Dalam Jabatan akan dimulai pada 1 Maret 2025 secara serentak di 56 LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan). Program ini terdiri dari lima angkatan, dengan setiap angkatan berlangsung selama 45 hari. Seleksi peserta dilakukan menggunakan sistem berbasis data untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.  

Kemenag juga memberikan kabar baik bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikasi (non-inpassing). Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka akan dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, sambil menunggu regulasi baru sebagai dasar pelaksanaannya. Sementara itu, guru ASN akan tetap menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai ketentuan yang berlaku.  

Melalui program akselerasi PPG Dalam Jabatan ini, Kemenag menargetkan seluruh guru di bawah naungannya telah memiliki sertifikat pendidik pada Desember 2026.