POLITIKSUMBAR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mencatat sebanyak 1.700 kasus kriminal terjadi sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, data tersebut diungkap sebagai bagian dari laporan tahunan mengenai situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Padang.
“Dari Januari hingga Desember 2024, tercatat 1.700 kasus kriminal. Jenis kasus tertinggi adalah penganiayaan ringan sebanyak 329 kasus, diikuti oleh penggelapan sebanyak 196 kasus, dan pencabulan,” ujar Kombes Pol Ferry Harahap, Selasa (31/12).
Kasus Kriminal Dominan
Dari total laporan polisi (LP) yang diterima, penganiayaan ringan menjadi jenis kasus tertinggi, mencerminkan dinamika konflik antarindividu di masyarakat. Di posisi kedua, kasus penggelapanmencatat 196 laporan, diikuti oleh sejumlah kasus pencabulan yang turut menjadi perhatian.
Kapolresta Ferry Harahap menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menangani kasus-kasus ini secara profesional dan memastikan keadilan bagi korban.
Polresta Padang juga menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kapolresta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
Laporan ini memberikan gambaran tentang tantangan yang dihadapi Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum sepanjang tahun 2024, sekaligus menjadi dasar untuk memperkuat strategi pengendalian keamanan di tahun mendatang.