PT GMK Siapkan Sewa Kapal untuk Angkut Biji Besi melalui Pelabuhan Teluk Tapang

(Pelabuhan teluk tapang Air Bangis, Pasaman Barat. Sumber: Antara News)

POLITIKSUMBAR, Simpang Empat – PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK), perusahaan tambang biji besi, tengah mempersiapkan penyewaan kapal untuk mengangkut hasil tambangnya melalui Pelabuhan Teluk Tapang, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.  

“Saat ini kami masih dalam tahap persiapan. Untuk kegiatan pengangkutan hasil tambang melalui laut, kami akan bekerja sama dengan perusahaan perkapalan dengan sistem sewa kapal,” ujar CEO PT GMK di Simpang Empat, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Minggu.  

Perizinan Lengkap  

PT GMK telah memiliki berbagai perizinan yang lengkap untuk mendukung kegiatan penambangan dan penjualan hasil tambangnya. Beberapa izin tersebut meliputi:  

1. Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) No. 188.45/708/Bup-Pasbar/2013.  

2. Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) No. 56/1/IPPKH/PMDN/2015 untuk lokasi tambang dan jalan hauling.  

3. Sertifikat CnC (Clean and Clear) No. 842/Min/33A/2014 yang diterbitkan oleh Dirjen Minerba.  

4. Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2024-2026 yang telah disetujui oleh Menteri ESDM melalui Surat Keputusan No. T-983/MB.04/DJB.M/2024.  

Pemanfaatan Pelabuhan Teluk Tapang  

Pelabuhan Teluk Tapang merupakan pelabuhan umum milik negara yang diawasi oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur, Padang. Dalam operasional pengapalan, PT GMK akan terus berkoordinasi dengan KSOP untuk pengurusan izin sandar kapal dan izin berlayar.  

Kerja sama pemanfaatan fasilitas pelabuhan ini didasarkan pada beberapa perjanjian dan keputusan, di antaranya:  

Perjanjian Penggunaan Fasilitas Bersama dengan Pemkab Pasaman Barat No. 1886/649 Bup-Pasbar/2017.  

Keputusan Menteri Perhubungan No. KP.926 Tahun 2022 terkait pemanfaatan barang milik negara di kawasan Pelabuhan Teluk Tapang, seperti Conveyor Belt dan sarana pemuatan hasil tambang.  

Penandatanganan Kontrak  

Pada 12 Desember 2022, kontrak kerja sama antara KSOP Teluk Bayur, yang mewakili Dirjen Perhubungan Laut, dengan PT GMK resmi ditandatangani di Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.  

Kontrak tersebut mencakup penyewaan beberapa fasilitas pelabuhan, termasuk area causeway, bangunan sisi kanan trestle, dan dermaga, dengan nomor kontrak PL 031/01/03/KSOP.TPS/2022 serta No. 079/Dirut GMK/12-2022.  

PT GMK berharap kerja sama ini dapat memperlancar kegiatan ekspor biji besi dan mendukung pengembangan sektor tambang di Pasaman Barat.