POLITIKSUMBAR – Pemerintah resmi mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025. Insentif ini menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional.
“Stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II. Momentum ini kami manfaatkan untuk meluncurkan sejumlah program strategis yang bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi di Jakarta, Sabtu.
Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus tambahan, yaitu:
1. Diskon transportasi umum – meliputi potongan harga tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa libur sekolah.
2. Diskon tarif tol – menyasar sekitar 110 juta pengendara, berlaku sepanjang Juni hingga Juli 2025.
3. Tambahan bantuan sosial – berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan tersebut.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)*– diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP, termasuk guru honorer.
5. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)– diperpanjang bagi pekerja di sektor padat karya.
Seluruh stimulus ini sedang dalam tahap finalisasi dan direncanakan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Airlangga berharap paket insentif tersebut dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mendongkrak konsumsi domestik.
Pemerintah juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal selama masa liburan sekolah, guna mendukung pergerakan ekonomi di tingkat daerah dan menjaga stabilitas pertumbuhan nasional.
Menutup rapat, Airlangga menekankan pentingnya sinergi antarkementerian dan lembaga agar seluruh program stimulus dapat terealisasi tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Indonesia.