Diduga Gelapkan Pupuk Rp310 Juta, Pria Berinisial RR Ditangkap


PADANG – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR, yang diduga kuat terlibat dalam kasus penggelapan pupuk milik perusahaan tempatnya bekerja.

Kasus ini terungkap setelah manajemen perusahaan menerima keluhan dari mitra usaha yang belum menerima pupuk yang telah dipesan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan seorang perwakilan perusahaan berinisial N. Dalam laporan tersebut, RR ditugaskan untuk mengirimkan 30 ton pupuk kepada perusahaan rekanan pada awal Maret 2025. Namun, pupuk tersebut tidak pernah sampai ke tangan pemesan.

“Pelaku menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan perusahaan untuk menggelapkan pupuk demi keuntungan pribadi. Akibat aksinya, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp310 juta,” ujar Yasin.

Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita satu unit kendaraan roda enam yang digunakan RR untuk mengangkut pupuk hasil penggelapan. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk menggali motif pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyelidikan akan terus kami lanjutkan untuk mengungkap motif pelaku dan mengidentifikasi apakah ada pihak lain yang terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tutupnya.